Rp32,52 T Realisasi Penerimaan Pajak DJP Jateng I Sepanjang 2022

Mahartono
Mahartono, Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatatkan penerimaan pajak sepanjang 2022 sebesar Rp32,51 triliun, atau 111,73 persen dari target yang ditetapkan sebanyak Rp29,10 triliun.

Realisasi penerimaan pajak 2022 itu mengalami pertumbuhan sebesar 11,23 persen, bila dibandingkan penerimaan pada periode tahun sebelumnya.

Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jateng I, Mahartono mengatakan pencapaian tersebut tidak lepas dari kinerja 17 unit kerja kantor pelayanan pajak (KPP) yang ada di wilayah Jateng I ditambah dua KPP madya dan 15 KPP pratama.

Seluruh unit di jajaran Kanwil DJP Jateng I, berhasil melampaui target penerimaan di atas 100 persen.

Mahartono menjelaskan, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng I berhasil mengamankan penerimaan pajak dengan realisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp1,83 triliun atau 5,63 persen dari total penerimaan. Sedangkan realisasi non PPS sebesar Rp30,68 triliun atau 94,37 persen.

Menurutnya, penerimaan PPS di Jateng I dinilai cukup tinggi.

”Bahkan ada Kantor Pelayanan Pajak yang penerimaannya mencapai 136,25 persen, yakni KPP Pratama Kudus diikuti KPP Pratama Semarang Barat dengan capaian 128,23 persen dan KPP Pratama Semarang Gayamsari dengan capaian 123,81 persen,” kata Mahartono.

Lebih lanjut Mahartono menjelaskan, capaian penerimaan pajak tersebut ditopang beberapa sektor dominan yang tercatat mengalami pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Persentase pertumbuhan tertinggi yakni 171,73 persen di sektor kegiatan jasa lainnya, 70,57 persen di sektor administrasi pemerintahan dan 24,72 persen di sektor transportasi dan pergudangan.

“Penerimaan per jenis pajak, PPh Final mengalami pertumbuhan paling tinggi dengan realisasi sebesar Rp4,34 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 88,97 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,29 triliun,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaMengenal Kalingga Apriliya Mayani, Guru Muda Kreatif dari Kota Bekasi
Artikel selanjutnyaPersentase Kepatuhan Wajib Pajak Naik 100 Persen