Segini Kalau Mau Investasi SBN, Bebas Jerat Investasi Bodong

Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu Deni Ridwan
Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu Deni Ridwan (kanan) memberikan keterangan terkait SBN kepada wartawan di Hotel Gumaya, Jumat (16/6).

Semarang, Idola 92,6 FM – OJK bersama Kementerian Keuangan memberikan edukasi kepada masyarakat, berkaitan dengan investasi aman lewat Surat Berharga Negara (SBN) yang bebas dari jerat investasi bodong.

Investasi melalui SBN juga mendapatkan jaminan perlindungan dari negara, sehingga masyarakat merasa tenang saat berinvestasi.

Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan kolaborasi antara OJK dengan Bank Indonesia serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan itu, difasilitasi dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan Pasar Keuangan (FKP3K) yang menjadi bentuk dalam meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat. Hal itu dikatakan usai menjadi pembicara di acara Edukasi dan Sosialisasi Surat Berharga Negara ORIO23-T3 dan ORIO23-T6 di Hotel Gumaya Semarang, Jumat (16/6).

Deni menjelaskan, melalui edukasi SBN ini pihaknya memberikan alternatif berinvestasi yang aman kepada masyarakat.

Selain itu, membantu pemerintah dalam mencari sumber dana lain dalam mewujudkan pembangunan.

Menurut Deni, untuk berinvestasi di SBN sekarang lebih dipermudah dan semakin terjangkau masyarakat.

“Supaya semakin terjangkau masyarakat, kita turunkan tingkat minimal investasinya dari dulunya Rp5 juta sekarang jadi R1 juta. Dengan Rp1 juta itu masyarakat sudah bisa berinvestasi di SBN ritel,” kata Deni.

Kepala OJK Kantor Regional Jateng-DIY Sumarjono menambahkan, SBN yang ditawarkan kepada masyarakat dipandang aman dan jauh dari investasi bodong.

Menurutnya, masyarakat harus terus diedukasi dan dilakukan sosialisasi tentang SBN sebagai alternatif investasi aman dan menguntungkan.

“Ini tentunya adalah salah satu pilihan investasi yang bisa dipilih masyarakat, melalui pembelian surat utang negara. Saya kira ini untuk pendalaman pasar juga sangat bagus, agar masyarakat tidak terjebak investasi bodong,” ujar Sumarjono.

Lebih lanjut Sumarjono menjelaskan, SBN adalah investasi yang masuk kategori low Risk atau berisiko rendah.

SBN juga digunakan untuk membiayai pembangunan negara tanpa harus membebani APBN. (Bud)