Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Bersihkan APK Saat Minggu Tenang

Sosiawan
Sosiawan, Komisioner Bawaslu Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Mulai 11-13 Februari 2024, memasuki tahapan minggu tenang yang artinya tanpa adanya aktivitas kampanye maupun atribut kampanye.

Termasuk, pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan harus dibersihkan sebelum hari H pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan mengatakan idealnya, pembersihan APK dilakukan sendiri para peserta Pemilu 2024. Hal itu dikatakan di sela kegiatan konsolidasi media di Semarang, kemarin.

Menurut Sosiawan, para peserta kampanye itu meliputi calon anggota legislatif berikut tim suksesnya dan partai politik (parpol) hingga tim sukses calon presiden/wakil presiden maupun tim sukses calon anggota DPD.

Pembersihan APK yang dilakukan para peserta Pemilu 2024, akan menjadi bukti wujud nyata keberpihakan terhadap lingkungan.

Sosiawan menjelaskan, secara langsung APK akan menjadi sampah saat masuk masa minggu tenang.

Oleh karena itu, para peserta pemilu diimbau untuk bisa ikut membersihkan APK yang terpasang.

“Kami ingin memastikan bahwa di masa tenang nanti betul-betul tidak ada lagi atribut-atribut kampanye yang masih bertebaran di tempat-tempat umum. Kami juga ingin memastikan seluruh jajaran kami sampai di desa/kelurahan, betul-betul mereka sudah memiliki kesiapsiagaan untuk melakukan pengawasan terhadap hari H pelaksanaan pemilu,” kata Sosiawan.

Lebih lanjut Sosiawan menjelaskan, Bawaslu Jateng ingin memastikan bukan hanya secara fisik tertib dan bebas dari atribut kampanye atau segala bentuk kampanye tetapi juga menjaga masa minggu tenang berjalan dengan aman.

“Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat atau pemerintah daerah setempat. Tujuannya, sama-sama ikut menjaga situasi selama masa tenang,” tegasnya. (Bud)