BNPB Sarankan Warga Yang Tinggal di Daerah Bencana Direlokasi

Letjen TNI Suharyanto
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat menjawab pertanyaan wartawan terkait banjir di Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-BNPB menyarankan kepada masyarakat yang masih tinggal di daerah rawan atau langganan bencana, untuk direlokasi ke tempat lebih aman.

Pemerintah daerah setempat, diminta untuk mencari lahan pengganti sebagai lokasi relokasi warga yang daerahnya langganan bencana alam.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan masyarakat yang setiap tahun selalu menjadi korban bencana, harus dipikirkan relokasi dan tidak harus mengungsi mana kala terjadi bencana di daerahnya. Pernyataan itu dikatakan saat kunjungan kerja peninjauan banjir di Kota Semarang, Senin (18/3).

Suharyanto menjelaskan, untuk di Kota Semarang misalnya sudah mengusulkan untuk merelokasi warga Dinar Indah karena menjadi langganan banjir setiap tahunnya.

Nantinya, sembari menunggu rumah relokasi jadi akan mendapatkan uang kontrak sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga per bulan.

Menurutnya, untuk di Kota Semarang ada 30 rumah yang akan direlokasi dan BNPB menargetkan dalam waktu dua bulan rumah sudah selesai dibangun.

Namun, yang membutuhkan waktu adalah perencanaan dan pencarian lahan relokasi.

“Nah di situ dilihat, kira-kira ada enggak masyarakat yang harus dipindah atau direlokasi. Kalau tidak, dia setiap tahun akan mengalami seperti itu. Kasihan. Nanti kepala daerah dibantu pak dandim dan pak kapolres cari lahan, itu segera kalau memang sudah ada lahannya nanti bisa segera dibangun. Yang bangun biar PUPR atau BNPB saja, kepala daerah juga tidak bingung nunjuk pihak ketiga,” kata Suharyanto.

Lebih lanjut Suharyanto menjelaskan, terkait infrastruktur yang rusak karena bencana juga langsung dilakukan pendataan dan dilaporkan.

Dari hasil laporan tersebut, pemerintah pusat akan membagi tugas sesuai kewenangan dari kementerian terkait.

“Kalau bencana, anggarannya memang terpusat. Anggaran kebencanaan di Kementerian Keuangan yang bisa mengakses BNPB, tapi yang mengerjakan bisa kementerian-kementerian terkait,” pungkasnya.