Catat Jadwal Pembatasan Kendaraan Berat Tidak Boleh Beroperasi Saat Arus Mudik

Gerbang Tol kalikangkung
Sejumlah kendaraan saat melintas di Gerbang Tol kalikangkung.

Semarang, Idola 92,6 FM-Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah meminta perusahaan atau pengusaha angkutan berat, tidak menjalankan kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih saat Lebaran.

Tujuannya, guna melancarkan pergerakan arus lalu lintas mudik atau balik saat Lebaran.

Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan dari periode Lebaran tahun sebelumnya, bahwa ketika kendaraan bersumbu tiga atau lebih masuk jalan tol Trans Jawa menyebabkan ketersendatan arus lalu lintas. Pernyataan itu disampaikan saat bertemu dengan wartawan, kemarin.

Sonny menjelaskan, sesuai surat keputusan bersama dari kementerian yang mengatur kendaraan berat bersumbu tiga untuk tidak melintas di ruas jalan tol Trans Jawa serta beberapa ruas jalan arteri di Pulau Jawa.

Hal itu perlu disosialisasikan, agar masyarakat khususnya pengusaha angkutan berat mematuhi aturan tersebut.

Menurutnya, mulai 5-16 April 2024 atau saat pemberlakuan Operasi Ketupat ketika pergerakan para pemudik maka kendaraan berat sumbu tiga atau lebih dilarang beroperasi di ruas jalan tol Trans Jawa atau jalur arteri di Pulau Jawa.

“Seluruh pengusaha pemilik truk yang tergabung dalam paguyuban apapun yang bergerak di bidang transportasi kendaraan berat, mohon untuk dipahami dan diinformasikan bahwa tanggal 5-6 April tidak boleh ada yang masuk di jalan tol Trans Jawa. Dari mulai Pejagan sampai dengan Sragen,” kata Sonny.

Lebih lanjut Sonny menjelaskan, apabila masih ada yang beroperasi saat pemberlakuan pembatasan kendaraan berat itu maka akan dilakukan upaya-upaya preemtif dan preventif sampai dengan represif.

Yakni, tindakan penilangan jika masih kedapatan melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Yang boleh beroperasi itu hanya kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan juga BBM. Itu boleh beroperasi dengan dilengkapi surat jalan, sehingga petugas di lapangan akan mengecek kelengkapan dan kebenaran surat jalan tersebut,” pungkasnya. (Bud)