Cegah Stunting, BBPOM di Semarang Awasi Peredaran Garam

Ilustrasi
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92,6 FM-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Semarang menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, untuk mengawasi pembuatan garam dalam rangka pencegahan stunting.

Sebab, belum tentu garam yang beredar di pasaran telah memenuhi unsur kesehatan dalam upaya pencegahan stunting.

Kepala Balai Besar POM di Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan tidak semua garam yang dijual di pasaran bisa bebas digunakan untuk campuran masakan, karena ada ketentuan terkait batas minimal yodium dan kandungan air dalam garam tersebut. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

Lintang menjelaskan, di wilayah Jateng akan dijadikan pilot project dalam upaya penanganan stunting dimulai dari penggunaan garam dapur.

Sebab, salah satu wilayah penghasil garam terbesar di Indonesia adalah Jateng.

Menurutnya, penggunaan garam tidak asal garam yang dijual di pasaran tetapi harus memerhatikan komposisi dari proses pembuatannya.

Sebab, garam termasuk salah satu bahan makanan yang bisa ikut mendukung terjadinya stunting.

“Kita intervensi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bersama dalam penanganan stunting. Yakni soal garam. Karena garam ini banyak yang melewati batas amannya itu. Mulai Yodiumnya dan garamnya memenuhi syarat kualitas dan mutunya. Ini yang harus kita amankan,” kata Lintang.

Lebih lanjut Lintang menjelaskan, apabila dari mulai proses pembuatan garam sudah dipantau dan diamankan kadar serta kualitas garamnya diharapkan mampu mencegah stunting.

Pemantauan dilakukan di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang, sebagai pabrik pembuatan garam.

“Jangan sampai garam yang kita gunakan tidak ada gizinya. Tidak ada yodiumnya dan menjadikan masyarakat kekurangan yodium. Karena yodium berperan untuk mengatasi stunting,” pungkasnya. (Bud)