DJP: Sektor Penyumbang Pajak Pertumbuhannya 9,23 Persen per Maret 2024

Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo
Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo saat memberi penjelasan secara daring.

Semarang, Idola 92,6 FM-Meskipun berada di tengah ketidakpastian ekonomi global terutama akibat dampak tensi geopolitik dan perubahan
iklim, kinerja ekonomi domestik masih menunjukan pertumbuhan yang stabil.

Baik dari sisi konsumsi, maupun produksi.

Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo mengatakan kinerja penerimaan per sektor pajak untuk industri pengolahan terjadi pertumbuhan minus 1,10 persen, kemudian diikuti perdagangan besar dan eceran juga minus 0,27 persen sementara jasa keuangan dan asuransi ada pertumbuhan positif. Hal itu dikatakan saat webinar tentang penerimaan pajak per Maret 2024, kemarin.

Slamet menjelaskan, kinerja penerimaan pajak per 31 Maret 2024 baik di wilayah Kanwil Jateng I maupun Jateng II.

Penerimaan per jenis pajak pada Maret 2024 ditargetkan Rp53,8 triliun, dan realisasinya sebesar Rp4,255 triliun atau baru 7,90 persen.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak per Maret 2024 sebesar 14,92 persen.

“PPh nonmigas mencatatkan pertumbuhan 23,06 persen, untuk PPn dan PPnBM sebesar 7,79 persen dan PBB ini sangat tinggi. Kalau untuk pajak lainnya minus 20,18 persen, dan ini pajak lainnya bisa dari berbagai sektor,” kata Slamet.

Lebih lanjut Slamet menjelaskan, penerimaan per jenis pajak dari Januari-Maret 2024 realisasi penerimaannya sebesar Rp12,192 triliun.

Terjadi pertumbuhan positif sebesar 9,23 persen, dengan capaian dari Januari-Maret 2024 sebesar 22,64 persen.

“Terlihat di PPn Nonmigas ini mencatatkan pertumbuhan positif 22,11 persen. Untuk PPn dan PPnBM memang ada minus 0,23 persen. Kemungkinan terbesar ini banyaknya pengembalian pendahuluan dari pemerintah untuk mendorong turn over lebih cepat,” pungkasnya. (Bud)