Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Penemuan Ratusan Anjing di GT Kalikangkung

AKBP Wiwit Ari Wibisono
AKBP Wiwit Ari Wibisono, Wakapolrestabes Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polrestabes Semarang menetapkan lima orang sebagai tersangka, dalam kasus pengiriman ratusan anjing dari Subang ke Sragen yang dicegat di Gerbang Tol Kalikangkung.

Dari 226 ekor anjing yang diangkut itu, 11 ekor anjing diketahui mati dan ratusan lainnya masih hidup tetapi dengan kondisi mengenaskan.

Wakapolrestabes AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan penangkapan truk pengangkut ratusan anjing itu, berasal dari laporan aktivis Dog Lover n Shelter yang berhasil mengamankan sebuah truk bernomor polisi AD 1358 YE berisi ratusan anjing. Pernyataan itu disampaikan saat meninjau penampungan sementara ratusan anjing tersebut, Senin (8/1).

Wiwit menjelaskan, Polrestabes Semarang sudah menahan lima orang terkait temuan ratuan anjing dalam sebuah truk yang melintas di Gerbang Tol Kalikangkung.

Satu orang merupakan pemilik atau yang mengorder ratusan anjing, sedangkan lainnya merupakan sopir dan kernet truk serta pekerja di atas truk.

Menurut Wiwit, para tersangka bakal dijerat dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ancaman hukuman yang bakal menanti para tersangka adalah penjara selama lima tahun.

“Barang siapa yang membawa hewan tanpa izin atau yang diduga tertular penyakit dari daerah satu ke daerah lainnya yang bebas dari penyakit. Karena kita lihat ada yang kena jamur dan sebagainya. Terkait unsur penyiksaan terhadap hewan juga terbukti, karena setiap hewan itu harus kita perlakukan dengan baik,” kata Wiwit.

Lebih lanjut Wiwit menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Animals Hope Shelter terkait penanganan ratusan anjing tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan memantau proses penanganan pertolongan terhadap ratusan anjing tersebut.

Diketahui pada Sabtu (6/1) malam di Gerbang Tol Kalikangkung diamankan sebuah truk berisi ratusan anjing dari Subang ke wilayah Sragen.

Sebanyak 226 ekor anjing itu diikat dan dimasukkan ke karung kemudian digantung dalam bak truk. (Bud)