Polrestabes Semarang Bahas Kasus Soal Anjing Dengan BKSDA, Kira-kira Bagaimana Penanganannya

Aktivis pecinta anjing
Seorang aktivis pecinta anjing saat mengurus anjing-anjing yang sebelumnya akan dijual ke daerah Sragen tetapi bisa digagalkan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polrestabes Semarang tidak hanya fokus pada penegakan hukumnya saja, tapi juga permasalahan penanganan ratusan anjing tersebut.

Saat ini, ratusan anjing yang diamankan itu ditempatkan di shelter atau tempat penitipan anjing di Jalan Kompol Maksum Semarang.

Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap kasus dugaan perdagangan anjing, yang saat ini sedang ditangani dan menjadi viral di tengah masyarakat. Hal itu dikatakan saat mengunjungi shelter anjing, Selasa (9/1).

Irwan menjelaskan, jajarannya dalam menangani kasus temuan ratusan anjing itu fokus pada dua persoalan utama.

Yakni, terkait dengan penegakan hukum dari adanya dugaan perdagangan anjing yang ditemukan di sebuah truk saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung.

Sedangkan fokus persoalan kedua adalah terkait dengan penanganan ratusan anjing, yang saat ini berada di penampungan sementara.

Menurut Irwan, dari sisi penegakan hukum tidak ada masalah karena sudah ditetapkan lima orang sebagai tersangka.

Saat ini, proses penegakan hukum sedang berjalan dengan mencari asal ratusan anjing tersebut dan akan dibawa ke daerah mana.

“Persoalan kedua ini yang tentu sama-sama kita harus laksanakan bersama, yakni bagaimana penanganan terhadap 200an anjing yang masih tersisa ini. Bagaimana penanganan terhadap anjing-anjing ini agar mendapatkan layanan lebih baik.

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BKSDA dan Dinas Pertanian serta perwakilan kelompok pecinta anjing di Kota Semarang terkait penanganan selanjutnya terhadap ratusan anjing tersebut.

Pihaknya akan memberikan opsi-opsi dalam penanganan terhadap ratusan anjing tersebut, salah satunya mengenai opsi mengadopsi anjing-anjing tersebut.

“Ini kan tentu terkait dengan proses penyidikan juga. Misal di kasus penanganan narkoba itu kan ada pemusnahan barang bukti. Nanti bagaimana komunikasi kita dengan jaksa dan pengadilan, ini akan dikemanakan,” jelasnya.

Irwan menyebut, ada kesempatan bagi warga yang ingin mengadopsi anjing-anjing tersebut.

Namun, tentunya telah melalui skrining kesehatan dari ratusan anjing tersebut telah dinyatakan sehat dari dinas terkait.

“Nantinya akan dipisahkan dulu yang sakit dengan yang sehat. Yang sakit diobati dan dirawat dengan baik, yang sehat juga dirawat sama yang berkompeten punya sertifikasi,” tandasnya. (Bud)