Polda Jateng Mitigasi Sahur on The Road dan Ngabuburit Guna Tekan Pelanggaran Lalin

Petugas Polda Jateng
Petugas Polda Jateng siap mengamankan setiap kegiatan masyarakat di bulan Ramadan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah tidak melarang aktivitas sahur on the Road maupun ngabuburit, asal tidak menggangu masyarakat lain maupun berpotensi menimbulkan pelanggaran lalu lintas di jalan.

Selama bulan puasa, masyarakat diimbau untuk melakukan kegiatan yang bersifat positif dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan mengatakan sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit atau aktivitas sahur on the road. Hal itu dikatakan melalui siaran pers, hari ini.

Eko meminta masyarakat mengisi kegiatan bulan puasa dengan aktivitas positif tanpa mengganggu masyarakat lainnya.

Namun, jangan sampai melakukan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas.

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di bulan Ramadan saat aktivitas ngabuburit antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi hingga balap liar.

“Hal-hal yang meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa seharusnya dihindari. Seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah,” kata Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, petugas kepolisian terus meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan selama bulan puasa.

Patroli lingkungan dan penindakan terhadap pelaku balap liar maupun kebut-kebutan, akan dilakukan pada jam-jam rawan.

“Pihak kepolisian juga menggandeng tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah untuk mengimbau warga tidak melakukan kegiatan negatif. Diimbau warga tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungannya untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (Bud)