Sekda: Optimalkan Pembayaran Pajak, Pemda Bisa Kolaborasi dengan BUMDes

Sumarno
Sumarno, Sekda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah terus berupaya, untuk menggenjot kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan, dengan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kolaborasi dengan BUMDes.

Sekda Sumarno mengatakan keberadaan BUMDes yang tersebar di berbagai desa, bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah, untuk menyampaikan kepada wajib pajak. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantor Dipenda Jateng, baru-baru ini.

Menurutnya, beberapa BUMDes telah menerapkan sistem ‘nalangi’ atau pembayaran pajak menggunakan angggaran dari BUMDes terlebih dahulu.

Sumarno menjelaskan, BUMDes yang berada di wilayah desa dapat mengetahui dan mengingatkan warga utamanya para wajib pajak untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo.

“Kalau ada kolaborasi yang lebih masif lagi, tentu akan menambah ketercapaian pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor,” kata Sekretaris

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, pemprov memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Lewat perda itu, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang telah teridentifikasi selama menggunakan regulasi lama.

Dengan demikian, dapat menjadi titik awal pengelolaan pendapatan di pemerintah daerah lebih optimal.

“Pemprov Jateng kan telah meluncurkan Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri pada pertengahan 2023. Program aplikasi tersebut merupakan upaya pemerintah memaksimalkan keberadaan BUMDes untuk memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor di desa dalam membayar pajak,” pungkasnya. (Bud)