Waspada! Pencuri Nekat Berulah di Tempat Ibadah

Tersangka Agung Setiyobudi
Tersangka Agung Setiyobudi berpura-pura beribadah di masjid padahal untuk mencari kelengahan korban.

Semarang, Idola 92,6 FM-Meskipun di tempat ibadah, para pelaku kejahatan tidak segan untuk melancarkan aksinya.

Para pelaku kejahatan semakin berani, dan mulai menyasar ke tempat-tempat ibadah.

Salah satunya adalah Agung Setiyobudi warga Bonang, Demak yang nekat melakukan aksi pencurian di sejumlah masjid di daerah Genuk dan Gayamsari. Pengakuan itu dikatakan saat dihadirkan di Mapolrestabes, Rabu (29/5).

Agung mengaku, dirinya sengaja mendatangi setiap masjid yang dirasa sepi tanpa penjagaan.

Setelah keadaan dianggap aman, tersangka lantas mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman masjid.

Biasanya, Agung menyasar barang-barang yang cepat laku terjual.

“Saya cuma butuh waktu lima menit untuk membuka jok motor, dan mengambil barang yang tersimpan di dalamnya. Kadang dapat handphone, kadang juga dapat dompet tapi cuma isi KTP dan SIM saja,” ujar Agung.

Sementara Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol Aris Munandar menyatakan, salah satu korban yang melapor melalui aplikasi Libas adalah Rasiman warga Peterongan Kota Semarang.

Saat itu, korban sedang ibadah di sebuah masjid dan ketika selesai mendapati barang dalam motornya sudah hilang.

“Jadi tersangka itu datang ke masjid berpura-pura akan menjalankan ibadah, sambil memantau situasi atau mencari korban yang mungkin bawa HP atau barang berharga di dalam jok motor,” kata Aris.

Aris menjelaskan, sebelum tersangka berhasil membawa kabur barang curiannya keburu diketahui warga sekitar dan meneriaki maling.

Dari tangan tersangka, diamankan sebuah gawai hasil curian dan sepeda motor serta helm milik tersangka

Helm itu dipakai tersangka, untuk menutupi wajah jika di sekitar lokasi terdapat kamera pengawas

“Pasal yang dikenakan adalah Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya. (Bud)