Sindikat Pencurian Rumah Kosong Diringkus Polisi

Sindikat pencurian rumah kosong
Satu orang sindikat pencurian rumah kosong yang berhasil ditangkap Polrestabes Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Aparat Resmob Polrestabes Semarang menangkap satu pelaku spesialis pencurian rumah kosong.

Sebelum beraksi, pelaku mengamati suasana rumah calon korban dan memastikan keadaan aman.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang AKP Ardi Kurniawan mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian spesialis rumah kosong.

Pelaku beraksi di sebuah rumah yang ditinggal penghuninya di Pondok Bukit Agung, Sumurboto. Pernyataan itu dikatakan di sela gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Kamis (25/4).

Ardi menjelaskan, pelaku pencurian yang tertangkap itu bernama Petrus warga Kota Surabaya.

Tersangka diamankan di daerah Tlogosari, dan turut disita barang bukti berupa jam tangan mewah.

Menurut Ardi, dari catatan laporan polisi diketahui jika tersangka dua kali melakukan aksi pencurian.

Yakni di wilayah Banyumanik dan Semarang Barat.

“Modusnya para tersangka memantau target rumah korban, dan mempelajari kebiasaan korbannya. Di dua TKP, mereka hafal dan lalu dieksekusi. Perannya masing-masing ada yang memantau situasi, membuka pintu dan eksekusi barang yang berharga,” kata Ardi.

Sementara tersangka Petrus kepada petugas mengaku, mendapatkan bagian dari hasil penjualan perhiasan sebesar Rp3,5 juta.

Uang tersebut digunakan untuk membayar hutang.

“Saya punya hutang banyak saat menjadi narapidana di Sleman. Keluar penjara bulan Desember 2023, kena hukuman satu tahun tiga bulan atas kasus yang sama,” ucap Petrus. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPetugas Haji di Jateng Harus Mampu Berikan Pelayanan Terbaik
Artikel selanjutnyaSri Setyaningsih, Pendiri Forum Komunikasi Difabel Boyolali