Dengan Panic Button, Kasus Pencurian di Minimarket Bisa Terungkap

Pencuri minimarket di Gunungpati
Tersangka pencurian minimarket di Gunungpati tertunduk malu saat dihadirkan di gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Dalam sepekan, di wilayah Polsek Mijen dan Polsek Gunungpati terjadi kasus pencurian dengan sasaran minimarket.

Bahkan, kasus pencurian dengan sasaran minimarket di wilayah Mijen itu dilakukan anak-anak di bawah umur.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan terjadi dua kasus pencurian di minimarket di wilayah Kecamatan Mijen dan Gunungpati, sempat viral di media sosial (medsos). Hal itu dikatakan di sela gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Senin (13/5).

Irwan menjelaskan, kedua kasus pencurian di minimarket itu bisa terungkap dalam waktu cepat karena kasir minimarket menekan tombol panic button.

Bahkan, seorang tersangka pencurian belum sempat meninggalkan lokasi minimarket saat anggota Polsek Gunungpati datang.

Menurut Irwan, tersangka pencurian minimarket yang terjadi di Cepoko Gunungpati itu bernama Iqbal Hidayatullah mengambil sejumlah barang dengan cara memasukkan di tas yang dibawanya.

“Sudah beberapa kali terjadi kasus pencurian di minimarket, dan beruntungnya sudah ada kerja sama yang kita bangun dengan minimarket yang ada di Kota Semarang. Lewat aplikasi Libas dan fitur panic button ini, peristiwa pencurian yang terjadi di minimarket bisa kita ungkap dengan cepat,” kata Irwan.

Sementara Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo menambahkan, berdasarkan informasi panic button dari aplikasi Libas pihaknya langsung menuju ke lokasi.

Sampai di lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan tersangka yang masih berada di minimarket.

Agung menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tas tersangka didapati sejumlah barang hasil curian.

“Tas yang dibawa tersangka itu kemudian kita geledah dan buka di depan kasir, didapati di dalam tas terdapat beberapa barang hasil curian. Pada saat itu tersangka sempat mengelak tidak melakukan pencurian,” ucap Agung.

Berdasarkan hasil rekaman kamera pengintai di minimarket dan barang curian di dalam tas tersangka, polisi membawa ke Mapolsek Gunungpati guna dimintai keterangan.

Sementara, untuk kasus pencurian di minimarket di wilayah Jatisari Mijen yang dilakukan tiga orang anak itu dilakukan mediasi perdamaian.

Sebab, ketiga pelaku masih di bawah umur dan kategori anak-anak maka pihak minimarket tidak melanjutkan ke proses hukum. (Bud)