Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Imik Eko Putro menjelaskan modus yang digunakan tersangka untuk menyelundupkan sabu.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta bersinergi dengan Polda DIY serta otoritas Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 9.540,8 gram, di terminal kedatangan Bandara YIA, kemarin.

Penindakan tersebut juga menjadi catatan sejarah, karena merupakan kasus pertama penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap sejak Bandara YIA melayani penerbangan internasional pada 2020 silam.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Imik Eko Putro mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan kesiapan dan kewaspadaan seluruh petugas, dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara yang memanfaatkan jalur penerbangan internasional.

Hal tersebut menjadi momentum yang baik, bagi seluruh aparat penegak hukum dan unsur terkait untuk memerkuat semangat kolaborasi dalam penegakan hukum di bidang narkotika.

Menurutnya, Yogyakarta melalui Bandara YIA dapat menjadi sasaran pemasaran maupun distribusi narkotika sehingga pengawasan harus terus diperkuat dan ditingkatkan.

Eko Putro menjelaskan, penindakan tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antar instansi.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat mulai dari Bea Cukai Yogyakarta, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Polda DIY, Angkasa Pura Bandara YIA hingga Avsec Bandara YIA. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami, dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” kata Eko Putro.

Lebih lanjut Eko Putro menjelaskan, kronologi penindakan bermula ketika petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan analisis terhadap seorang penumpang berinisial AP, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Malaysia.

Berdasarkan hasil analisis intelijen, pemeriksaan K9 dan pemeriksaan x-ray ditemukan 10 paket tisu basah yang diduga kuat mengandung narkotika jenis methamphetamine dengan berat total 9.540,8 gram.

“Atas temuan ini, petugas Bea Cukai Yogyakarta dan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY segera melakukan wawancara singkat dengan AP. Dari keterangan AP, didapatkan informasi bahwa ada seseorang yang memerintahkan pelaku untuk membawa paket tersebut keluar dan menyerahkannya kepada seseorang di area penjemputan,” jelasnya.

Eko Putro melanjutkan, Bea Cukai lantas berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda DIY dan Angkasa Pura serta Avsec Bandara YIA untuk melakukan controlled delivery kepada penerima di areal penjemputan.

Operasi tersebut berhasil mengamankan MN, seorang Warga Negara Malaysia yang bertindak sebagai penjemput dan “checker” di areal lobi luar terminal kedatangan.

“Dari hasil keterangan lanjutan terhadap AP dan MN, diketahui bahwa pengendali pengiriman narkotika jenis methamphetamine adalah Warga Negara Malaysia yang berdomisili di Malaysia. Kami berkomitmen untuk terus mendalami jaringan peredaran narkotika secara masif dan berkelanjutan bersama aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya. (Bud)