Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah menginstruksikan kepada Dinas ESDM, agar membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani persoalan pertambangan.
Gubernur Ahmad Luthfi meminta Dinas ESDM berkoordinasi dengan Polda Jateng, TNI dan Kejaksaan Tinggi Jateng untuk membentuk satgas tersebut. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Luthfi menjelaskan, instruksi itu menyusul ramainya kasus penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Slamet yang dinilai berpotensi merusak lingkungan sekitar.
“Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan (untuk tindak lanjut) agar tidak salah sasaran (dalam penanganan),” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, persoalan penambangan yang terjadi di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota lain, khususnya yang punya wilayah penambangan dan galian C.
Penertiban izin penambangan harus hati-hati, harus benar-benar terang-benderang dan sosialiasi yang masif agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang.
“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” jelasnya.
Saat berada di Semarang, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan permasalahan yang saat ini sedang viral, terkait penambangan di wilayahnya.
Pertama di wilayah Cilongok yang berbatasan dengan Bumiayu, ada tambang gas bumi yang gagal dan PT SAE yang bertanggung jawab terkait hal tersebut sudah tidak melanjutkan proyek.
Sekarang PT SAE sedang fokus reboisasi di lahan tersebut.
Kedua, tambang batu di daerah Baseh, Kedungbanteng yang dipermasalahkan masyarakat.
Tambang batu itu sudah ditutup sementara, dan ketiga tambang pasir dan tanah di Gandatapa, Baturaden yang juga bermasalah dengan masyarakat.
“Hari ini saya akan serahkan ke Gubernur terkait laporan penambangan di lokasi-lokasi itu. Cilongok sudah ditangani, Baseh dan Baturaden yang masih bermasalah,” ujarnya. (Bud)














