Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah menangani berbagai kasus kerusuhan, yang terjadi di provinsi ini sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025.
Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman mengatakan aparat kepolisian hanya mengamankan pelaku kerusuhan, dan bukan massa aksi damai. Hal itu dikatakan saat menggelar ungkap kasus di Mapolda, Jumat (19/9).
Latif menjelaskan, jajaran kepolisian hanya mengamankan pelaku kerusuhan dan bukan peserta aksi unjuk rasa.
Hal tersebut perlu ditegaskan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, data kepolisian mencatat ada 2.263 orang yang diamankan terdiri dari 872 orang dewasa dan 1.391 anak-anak.
Sementara, ada 118 orang yang diproses hukum Dan 72 orang ditahan.
“Penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, agar transparan dan akuntabel. Dan yang terpenting adalah, yang kami amankan itu pelaku kerusuhan atau perusuh dan bukan massa aksi unjuk rasa,” kata Latif.
Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan, pihaknya juga menangkap pelaku pelemparan bom molotov di depan Mapolda pada 29 Agustus 2025.
Terdapat dua orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pelemparan bom molotov.
“Modusnya, para tersangka melakukan pengawasan terhadap petugas, kemudian melemparkan batu dan bom molotov ke arah aparat. Motif utamanya menimbulkan kerusuhan dan melukai petugas,” ucap Dwi.
Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi menyatakan, untuk pelaku pengrusakan pos polisi Patwal Simpang Lima dan pembakaran mobil pada 29 Agustus 2025 di halaman belakang kantor gubernur juga telah diamankan.
Ada lima orang tersangka yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.
“Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas hingga membakar mobil dan motor. Mereka diduga terprovokasi informasi dari media sosial maupun grup WhatsApp,” ujar Syahduddi. (Bud)