ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM- Baru-baru ini, media sosial Indonesia dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati seolah-olah menyatakan bahwa guru adalah “beban negara”. Video itu begitu cepat menyebar dan memicu kemarahan terutama di kalangan tenaga pendidik yang merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut.

Teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin canggih membawa dampak positif sekaligus ancaman serius. Kasus viral video palsu Sri Mulyani yang “menyebut guru beban negara” menjadi peringatan betapa berbahayanya penyalahgunaan teknologi deepfake di era digital.

Merespons hal itu, Kementerian Keuangan dengan tegas membantah kebenaran video tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa video yang beredar merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.

Maka, betapa mengkhawatirkannya deepfake ataupun hoaks di media sosial; lalu, upaya apa yang mesti dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya literasi digital? Di sisi lain, seberapa mendesak Pemerintah Indonesia mempercepat regulasi terkait deepfake dan disinformasi digital?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Pengamat komunikasi politik dari Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Dr Suko Widodo dan Co-Founder dan Fact-Check Specialist Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Aribowo Sasmito. (her/yes/dav)

Simak podcast diskusinya: