Jokowi Larang Penerima Sertipikat Tanah Digadaikan Untuk Beli Mobil

Semarang, 92.6 FM-Presiden Joko Widodo secara tegas meminta kepada masyarakat Jawa Tengah yang menerima sertipikat hak tanah, tidak dipakai untuk digadaikan di bank mencari pinjaman uang membeli mobil.

Menurut Jokowi, perilaku seperti itu sudah jamak bagi masyarakat yang memiliki jaminan mencari hutang ke bank bukan untuk modal kerja tetapi justru dipakai membeli barang tidak penting. Misalnya mobil atau sepeda motor.

Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan, sah-sah saja memiliki sertipikat tanah diagunkan ke perbankan. Namun, dana pinjaman yang didapat seharusnya dipakai untuk modal kerja atau usaha. Sehingga, pinjaman bisa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Biasanya, kalau sudah pegang sertipikat pengennya digadaikan dijadikan jaminan. Dipakai untuk jaminan dan agunan. Gak papa, silakan. Tapi tolong sebelum ini dimasukkan ke bank, dilihat dan kalkulasi dulu, bisa mengangsur apa tidak,” kata Jokowi.

Tahun ini, lanjut Jokowi, dirinya menargetkan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, bisa menyelesaikan lima juta sertipikat tanah di seluruh Indonesia. Tahun berikutnya, ditargetkan sebesar tujuh sertipikat tanah dan 2019 bisa ditingkatkan menjadi sembilan juta.

Menurut Jokowi, sertipikat tanah dianggap penting karena masalah sengketa tanah masih kerap terjadi, hanya karena tidak ada bukti kepemilikan yang sah. Baik dengan tetangga, masyarakat dengan perusahaan atau dengan pemerintah.

“Setiap saya pergi ke daerah di seluruh Tanah Air, isinya keluhan kepada saya. Masalahnya adalah sengketa tanah karena tidak punya bukti yang sah,” pungkasnya. (Bud)