Semarang, Idola 92,6 FM-Bapenda Jawa Tengah melalui Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) bersama aparat kepolisian, mulai menggencarkan penertiban pajak kendaraan bermotor.
Hal itu dilakukan, menyusul berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” pada 30 Juni 2025 kemarin.
Kepala UPPD Kabupaten Semarang Chairunnisa mengatakan program pemutihan yang digelar dari 8 April hingga 30 Juni 2025, berhasil menjaring jutaan wajib pajak di seluruh Jateng. Hal itu dikatakan di sela kegiatan operasi kepatuhan di depan Benteng Fort Willem II, Kabupaten Semarang, belum lama ini.
Chairunnisa menjelaskan, animo masyarakat terhadap program pemutihan cukup tinggi.
Selama program berlangsung, pelayanan terhadap wajib pajak mencapai hingga tiga ribuan orang per hari.
“Masyarakat sangat memanfaatkan program pemutihan kemarin, apalagi yang lupa membayar atau belum memiliki kesempatan untuk membayar. Namun, komitmen terhadap kepatuhan tidak boleh berhenti setelah program selesai,” kata Chairunnisa.
Menurut Chairunnisa, dengan berakhirnya program tersebut, maka langkah lanjutan berupa penertiban dan edukasi langsung di lapangan.
Hal tersebut menjadi strategi, untuk memastikan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Pihaknya bersama tim Samsat, terus berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.
“Kami aktif turun ke kecamatan-kecamatan, sekolah, dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pelayanan kami,” jelasnya.
Sementara dalam kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang dilakukan, 83 kendaraan terjaring tilang dengan berbagai jenis pelanggaran.
Sebanyak 17 orang di antaranya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat, dengan total perolehan Rp5,15 juta. (Bud)