Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah mencatat, tren penurunan angka pernikahan dini dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng Ema Rachmawati menyebut, penurunan tersebut terjadi pasca masa pandemi Covid-19. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantor gubernur, belum lama ini.
“Alhamdulillah, pernikahan dini dari tahun ke tahun turun. Saat Covid itu memang trennya naik, mungkin karena anak-anak bingung, tidak sekolah, akhirnya menikah. Tapi sekarang sudah menurun,” kata Ema.
Ema menjelaskan, pada 2023 lalu jumlah pernikahan dini di Jateng masih berada di kisaran 10 ribu kasus.
Angka tersebut, kini turun menjadi sekira tujuh ribu kasus.
Menurut Ema, guna menekan angka tersebut lebih jauh, Pemprov Jateng tengah mendorong pembentukan Pandu Cinta.
Yakni, layanan terpadu yang difokuskan pada pencegahan perkawinan anak.
“Program ini diharapkan mampu mengidentifikasi faktor pemicu sekaligus memberikan pendampingan kepada anak dan keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut Ema juga meluruskan anggapan yang selama ini berkembang di masyarakat, bahwa pernikahan dini umumnya terjadi karena kehamilan di luar nikah.
Berdasarkan data yang ada, kondisi tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Di Wonosobo misalnya, dari sekitar 100 anak yang menikah dini, ternyata yang hamil hanya sedikit. Sebagian besar menikah karena memang ingin menikah saja,” pungkasnya. (Bud)












