Soemarmo Diusung PKB-PKS Maju Pilwakot Semarang

Soemarmo Hadi Saputro, calon Walikota Semarang. (photo: detakjateng)

IdolaFM, Semarang – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangaan Bangsa (PKB) mengusung Soemarmo Hadi Saputro dan Zuber Safawi maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2015. Keseriusan PKS dan PKB mengusung Soemarmo dibuktikan dengan mendaftarkan Soemarmo sebagai calon walikota dan Zuber Syafawi sebagai calon Wakil Wali kota di kantor KPU Kota Semarang pada hari pertama pendaftaran Minggu 26 Juli lalu. Tercatat keduanya sebagai pasangan pendaftar pertama dalam perhelatan pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang di Kota Semarang.

Pasangan Soemarmo-Zuber nantinya akan bersaing dengan 2 lawan yang diusung koalisi parpol lainnya yakni pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryati yang diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Demokrat dan Nasdem. Kemudian, pasangan Sigit ibnugroho-Agus Sutiyoso yang diusung koalisi Partai Gerindra, Golkar, PAN, dan PPP.

Sementara itu, Pencalonan Soemarmo menjadi Calon walikota Semarang menjadi perhatian publik tersendiri. Pasalnya, status Soemarmo yang pernah menjabat sebagai walikota Semarang dan lengser akibat keterlibatannya dalam kasus suap.

Terkait status mantan Narapidana yang pernah disandangnya, Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono mengungkapkan, Soemarmo diharuskan membuat surat permohonan maaf yang dimuat di media cetak. Menurutnya, permohonan maaf itu bagian syarat yang harus dipenuhi bagi mantan napi yang ingin maju di Pilkada. “Permohonan maaf yang dimuat di media cetak selambat-lambatnya pada 2 Agustus 2015 mendatang,” kata Henry beberapa waktu lalu kepada Idola FM.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Semarang yang sekaligus menjadi Ketua Tim Pemenangan pasangan Soemarmo-Zuber, Teguh Widodo menyatakan, terkait status Soemarmo sebagai mantan narapidana, hal itu tidak akan menjadi kendala bagi partainya ataupun partai koalisi. “Koalisi partainya siap menghadapi risiko apapun terkait hal itu dan siap memenangkan Soemarmo-Zuber pada pilwakot 9 Desember 2015 mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, terkait persyaratan yang diberikan KPU tersebut, Soemarmo mengatakan, pernyataan permintaan maaf kepada publik yang dimuat di media masa sudah dilakukan jauh sebelum dirinya mendaftarkan diri sebagai calon walikota di kantor KPU pada Minggu 26 Juli lalu. Dia menambahkan, pencalonannya kembali merupakan dorongan untuk menuntaskan tanggung jawabnya dalam membangun Kota Semarang yang saat itu belum tuntas karena terganjal permasalahan Hukum.

“Saat ini banyak program-program yang masih terbengkalai bahkan tidak tersentuh di pemerintahan sebelumnya,” katanya.

Kembalinya Soemarmo yang notabenya merupakan mantan Walikota sekaligus mantan narapidana dalam perhelatan Pilwakot Semarang 2015 menjadi hal yang cukup unik menurut pengamat politik M Yulianto. “Ini menunjukkan dinamika politik dan pembelajaran proses demokrasi bagi masyarakat Kota Semarang untuk dapat memilih pasangan mana yang dinilai paling tepat untuk mempin Kota lumpia ini ke depan,” tandasnya. (Arif Nugroho / Heri CS)