500 Ribu DPS Jateng Belum Rekam E-KTP

Semarang, Idola 92.6 FM – Tercatat, ada sebanyak 509.931 jiwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2017 di tujuh daerah di Jawa Tengah yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengimbau masyarakat yang sudah tercatat pada DPS tapi belum memiliki E-KTP, untuk segera melakukan perekaman data ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau kantor kecamatan setempat.

“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah memberikan fasilitas yang baik kepada masyarakat guna perekaman E-KTP. Jadi, saya himbau untuk mengecek nama masing-masing agar masuk di DPS dan memastikan sudah menerima surat undangan ,” Ucapnya di Semarang Senin (21/11/16).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah membuat surat edar, untuk memermudah proses perekaman E-KTP kepada masyarakat sebagai syarat bisa menggunakan hak pilih padaPilkada Serentak 2017 mendatang.

Untuk diketahui, dari tujuh kabupaten,kota di provinsi ini yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017, tercatat jumlah DPS-nya sebanyak 6.439.931 jiwa. Terdiri dari 3.213.187 pemilih laki-laki dan 3.226.744 pemilih perempuan.

Jumlah DPS paling banyak ada di Kabupaten Brebes, yakni mencapai 1.521.247 jiwa. Kemudian disusul Kabupaten Cilacap sebanyak 1.050.081 jiwa, dan DPS Kabupaten Pati 1.050.081 jiwa. (R7/Budi A/Diaz A)

Artikel sebelumnyaCegah Abrasi, Yayasan Bintari Tanam Mangrove Di Pesisir Kota Semarang
Artikel selanjutnyaPemkab Kudus Fasilitasi Jejaring Pengembangan UMKM Ke Jakarta