850 Hektar Tambang Ilegal Di Jawa Tengah Ditertibkan

Teguh Dwi Paryono, Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM ) Jawa Tengah.

Semarang, Idola 92.6FM – Penambangan ilegal yang masih menggeliat di Jawa Tengah menjadi konsentrasi pemerintah untuk melakukan tindakan penertiban. Dikatakan dari 950 hektar kawasan tambang ilegal, saat ini sudah 850 hektar yang ditertibkan.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM ) Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono mengatakan untuk tindakan pencegahan penambangan ilegal maka pihaknya memperketat izin. Pengusaha tambang harus benar-benar mengurus izin sesuai prosedur.

“Kami bukan untuk memperlambat atau mempersulit, tapi untuk menertibkan izin di sektor pertambangan. Jika semua persyaratan lengkap, pasti kami proses,” tandas Teguh di Semarang, senin (6/6).

Menurut Teguh, Dinas ESDM Jawa Tengah baru mengeluarkan 81 izin operasional yang telah dikeluarkan untuk sektor pertambangan dari ratusan permohonan dari pengusaha.

Dia mencontohkan dari lima izin pertambangan di Kota Semarang, saat ini baru dikeluarkan untuk tiga izin operasional. Izin operasional yang dimaksud berupa penataan bukan aktivitas penambangan.

“Sedangkan untuk di kawasan Merapi Magelang baru 2 izin yang dikeluarkan dari total 22 permohonan izin tambang,” imbuhnya.

Teguh menjelaskan, saat ini kewenangan pemberian izin tambang sepenuhnya berada pemerintah provinsi, sehingga pihaknya tidak bisa sembarangan dalam membuat izin. Menurutnya, banyak terjadi kasus konflik terhadap sesama pengusaha tambang yang diantara penambang mengklaim sama-sama sudah mengantongi izin. (Budi Aries/Diaz Abidin/Heri CS)