BPJS Ketenagakerjaan Semarang Salurkan JHT Rp76,4 Miliar

Semarang, Idola 92.6 FM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Semarang sudah membayarkan klaim jaminan hari tua (JHT) sebanyak Rp76,4 miliar hingga November 2016. Selain itu juga dilakukan pembayaran jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian dan jaminan pensiun.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Unggul Syaflan mengatakan, pembayaran klaim paling besar adalah jaminan hari tua sebanyak Rp76,4 miliar dengan 16.300 kasus.

Sementara, pembayaran klaim paling rendah adalah jaminan pensiun sebanyak Rp84 juta dengan 151 kasus.

“Rinciannya, klaim JHT Rp76,.442.000 dengan 16.300 kasus. Jaminan kematian Rp3,9 miliar dengan 1.043 kasus, jaminan kecelakaan kerja Rp2,7 miliar dengan 99 kasus dan jaminan pensiun Rp84 juta dengan 151 kasus,” ujarnya di Semarang baru-baru ini.

Unggul menjelaskan, khusus untuk penambahan jumlah kepesertaan pihaknya akan terus berusaha hingga akhir tahun. Targetnya, hingga akhir tahun tercapai 124 ribu peserta dan saat ini masih kurang 22 ribu peserta.

Diketahui, saat ini ada 102 ribu peserta di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit. Terdiri dari pekerja sektor formal dan informal. Namun, yang paling banyak masih dari pekerja sektor formal. (BA)