Bupati Kudus Gratiskan Ruang Kelas Tiga di RSUD bagi Warga Yang Sakit

Ilustrasi

Kudus, Idola 92.6 FM-Masih banyaknya warga Kabupaten Kudus yang tidak tercakup dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN) membuat Pemkab Kudus menyiapkan anggaran dari APBD untuk mengratiskan warga kudus yang sakit di rumah sakit umum daerah (RSUD) ruang kelas 3.

Bupati Kudus H Musthofa, menyatakan, penggratisan ruang kelas 3 tersebut dimaksudkan agar warga kudus yang sakit dapat terlayani dengan baik, sebab selama ini banyak warga yang takut dirawat di rumah sakit karena terkendala biaya. Padahal mereka tidak terkafer dalam jaminan kesehatan nasional. Menurut Musthofa, dengan adanya program ruang kelas 3 gratis ini, warga hanya perlu menunjukan KTP sebagai warga kabupaten kudus dan secara otomatis langsung dilayani.

Menurut Kang Mus—panggilan akrab Bupati Musthofa, program ruang kelas 3 gratis tidak akan tumpang tindih dengan program dari pemerintah pusat karena sudah diatur mekanismenya. Untuk sementara program tersebut baru dijalankan di RSUD dokter Lukmonohadi Kudus karena untuk Rumah Sakit swasta masih terdapat kendala. Namun ke depan diharapkan semua Rumah Sakit yang ada di Kudus dapat mengikuti program tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dokter Maryata menambahkan, untuk penggratisan ruang kelas 3 tahun ini telah menyiapkan dana sebesar Rp7 miliar. (Tini Sutarwi/Heri CS)