Memberantas Pungli, Mendesakkah Swastanisasi Layanan Publik?

Semarang, Idola 92.6 FM – Tambal sulam ruas jalan yang berlubang menjadi proyek abadi. Ditambal di sini, beberapa saat kemudian berlubang di sana. Begitu pula sebaliknya, ditambal di sana, dikeruk di sini. Itu yang terjadi di ruas berbabagi jalan, baik jalan nasional, provinsi, maupun jalan lebih rendah. Jika ditelusuri, salah satu muaranya ternyata adalah terjadinya praktik pungutan liar di jembatan timbang. Adanya pungli itu bagian dari muatan tonase yang berlebihan dan secara tidak langsung mengakibatkan jalan lebih cepat rusak. Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengakui, pemerintah harus menanggung kerugian hingga Rp5 triliun setiap tahun untuk perbaikan jalan akibat tonase berlebih.

Sebagai salah satu upaya memberantas pungli, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memiliki ide besar yaitu menswastakan pengelolaan jembatan timbang. Diakui terdapat ratusan jembatan timbang yang dikelola dan banyak praktik pungli. Menurut Budi, harus ada langkah besar untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi puluhan tahun tersebut. Kalau memang pemerintah pusat memberikan dan pemerintah daerah tidak mampu menertibkan, perlu dibuka peluang swasta untuk bergerak di sana. Dengan catatan, pihak swasta itu memliki dedikasi, integritas, dan kompetensi yang baik.

Di sisi lain, Kemenhub terus melakukan pembenahan di sisi regulasi, menata kelembagaan, emningkatkan prasarana, mengoptimalkan pelayanan dengan pemanfaatan teknologi informasi, meningkatkan fungsi control dengan sistem reward and punishment, serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemangku kebijakan terkait. Merespons ide besar pemerintah itu, Wakil Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Hadi Kuncoro menyambut baik rencana swastanisasi pengelolaan jembatan timbang di jalur pengiriman barang itu. Sebab, walaupun saat ini dimonopoli pemerintah, masyarakat tidak terlalu merasakan dampak positifnya.

Lantas, sebagai bagian dari optimalisasi dan efisiensi, sudah mendesakkah wacana swastanisasi layanan publik? Efektifkah pula swastanisasi layanan publik ini mampu memerangi praktik pungli?

Guna memeroleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM akan berbincang dengan beberapa narasumber, yakni: Bambang S. Ervan (Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub) dan Teguh Yuwono (Ahli Kebijakan Publik dari Undip Semarang). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: