November, Penerimaan Pajak DJP Jateng I Capai 75 Persen

Semarang, Idola 92.6 FM – Realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jateng I sampai 11 November 2016, mencapai Rp 24,8 triliun atau di atas 75 persen dari target sebesar Rp 32,8 triliun.

“Kalau itu dari sisi presentase diatas 75 persen dan tentunya berharap semua warga Indonesia bahwa penerimaan negara pada tahun ini dapat tercapai secara lebih optimal dan ini semuanya dalam rangka membangun negara,” kata Plt Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jateng I Dasto Ledyanto di Semarang, belum lama ini.

Diharapkan, penerimaan negara dari sisi pajak pada tahun ini diharapkan bisa tercapai secara lebih optimal. Sehingga, upaya membangun negara bisa segera diwujudkan.

Lebih jauh, guna meningkatkan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini Direktorat Jenderal Pajak Jateng I memmbidik wajib pajak (WP) dengan sasaran profesi.

Sasarannya yaitu, WP prominent yang memiliki aset di atas Rp5 miliar. “Jumlahnya WP ini sudah diketahui mencapai 2.151 wajib pajak,” tambahnya.

Selain itu, dikatakan ada juga non-prominent dengan aset di bawah Rp5 miliar dan wajib pajaknya ada 11.278 wajib pajak.

Ada pula kelompok profesi jasa hukum yang juga akan dibidik, rinciannya pengacara dan notaris ada 1.070 WP. (Budi A/Diaz A)