Pemkot Bentuk Badan Usaha Pengelola PLTSa Jatibarang

Ilustrasi.

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah Denmark memberikan dana hibah kepada Pemkot Semarang sekitar Rp 38 miliar untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Jatibarang.

Oleh rencana itu, Pemerintah Kota Semarang akan membentuk badan usaha baru yang akan mengelola potensi energi listrik di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) mengatakan, pemkot sudah menyiapkan badan usaha baru yang akan diberi tugas mengelola dan menjual energi listrik ke PLN.

“Permintaan dari Denmark kami harus membuat badan usaha sendiri, selain itu juga PLN juga maunya kerja sama B ke B, artinya bukan dengan pemkot. Namanya PT Bumi Pandanaran Sejahtera sesuai petunjuknya Pak Wali (Hendrar Prihadi, red),” ujar Ita di Semarang, Rabu (31/8).

Ditargetkan, PT Bumi Pandanaran Sejahtera sudah terbentuk dan disahkan DPRD Kota Semarang pada awal bulan Oktober 2016. Sehingga, kata dia, diperkirakan pada 2018 mendatang PLTSa TPA Jatibarang sudah beroperasi dan menghasilkan 1,3 megawatt listrik.

Sementara, lanjut Ita, untuk proses uji kelayakan dan pembuatan Detail Engineering Design (DED) sudah dimulai pada bulan Juni 2016.

Rencananya, proses lelang serta tanda tangan kontrak akan dilakukan akhir 2016. Kajian desain hingga pembangunan konstruksi akan dimulai pada 2017 mendatang, termasuk melakukan training bagi staf dan karyawan. (Budi A/Diaz A/Heri CS)