Penegakan Perda Dipertanyakan

ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Penegakan peraturan daerah dipertanyakan sejumlah kalangan di tengah setumpuk persoalan Kota Semarang. Mulai dari penataan pedagang kaki lima (PKL), persoalan membuang sampah sembarang, sampai pada problematika sosial berupa anak jalanan dan pengemis.

Kota Semarang juga menghadapi permasalahan yang kompleks dan butuh penyelesaian menyeluruh. Untuk bisa mengurainya perlu dibuat peraturan daerah yang mengatur persoalan-persoalan itu. Misalnya, perda tentang larangan membuang sampai sembarangan dan perda tentang keberadaan anak jalanan dan pengemis.

Sebagai penegak perda dan garda terdepan dalam menertibkan persoalan sosial, Satpol PP Kota Semarang menghadapi banyak kendala untuk mengatasi persoalan itu. Misalnya, soal penertiban pengemis dan anak jalanan. Kepala Bidang Operasi dan Tribun Tranmas Kusnandar mengatakan, banyak alasan yang kemudian anak jalanan dan pengemis selalu turun ke jalan meski sudah berulang kali dilakukan penertiban.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Undip Lita Tyesta menyatakan, persoalan mengenai anak jalanan dan pengemis memang tidak bisa cepat selesai layaknya membalikkan telapak tangan. Di samping itu, penertiban PKL juga bukan persoalan mudah.

“Sebab, berurusan dengan PKL berarti mengganggu kepentingan ekonomi orang lain,” kata Lita.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Meidiana Kuswara menjelaskan, di dalam melaksanakan peraturan daerah bukan hanya di tangan Satpol PP atau kalangan eksekutif saja. Dewan sebagai pembuat peraturan daerah jika berasal dari DPRD maka juga akan ikut mengawalnya. Namun, yang terpenting adalah masyarakat itu sendiri juga ikut menaati perda itu.

Kusnandar menambahkan, pihaknya di dalam menegakkan peraturan daerah dan menertibakan persoalan sosial tidak asal-asalan. Ada koridor hukum yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Misalnya, soal pemberian surat peringatan hingga eksekusinya.

Kusnandar berharap masyarakat Semarang juga ikut peduli dengan kotanya. Sehingga apabila Kota Semarang tertata dengan baik dan peraturan daerah berjalan dengan maksimal, maka Semarang bisa menjelma menjadi kota ramah lingkungan dan nyaman untuk ditinggali. (Budi Aris/Heri CS)