Bagaimana Membenahi Tata Kelola Lembaga Pemasyarakatan?

Semarang, Idola 92.6 FM – Dunia lembaga pemasyarakatan kita saat ini seolah tak selesai dirundung masalah. Selain, sering terjadinya narapidana kabur, peredaran narkoba di dalam lapas, dan tawuran antar napi, baru-baru ini, publik kembali dikejutkan dengan fakta kamar mewah tahanan. Terungkapnya kamar mewah sebenarnya juga tak hanya sekali ini terjadi, namun sudah berkali-kali. Terkini, tim penyidik BNN pada 31 Mei lalu, menggeledah sel tahanan anak buah Freddy Budiman yakni Haryanto Chandra alias Gombak di Lapas Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur.

BNN menemukan sel tahanan Haryanto dilengkapi fasilitas mewah, bahkan dia bisa melakukan transaksi narkotika dengan pihak luar hingga mengkonsumsi sendiri dari lapas. Selain dilengkapi AC, televisi layar datar, dan wifi, di bagian pintu depan penjara terdapat CCTV yang dipergunakan anak buah Fredi Budiman itu untuk memantau siapa saja yang melintas atau berniat masuk ke ruangannya.

Terkait hal itu, sejumlah pihak meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mengevaluasi sel tahanan narapidana narkotik dengan fasilitas mewah. Fasilitas mewah penjara memang mendapat perhatian lebih, khususnya oknum lapas yang menyediakan sel tahanan berperabot khusus itu. Apalagi, diduga kuat aliran dana untuk pembuatan ruangan itu tidaklah sedikit. Atas peristiwa ini, pemerintah telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Kunto Wiryanto. Sanksi pemberhentian juga dijatuhkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas di Cipinang, Sugeng Hardono.

Lantas, melihat berbagai persoalan, upaya apa yang mesti dilakukan pemerintah untuk membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan? Apa sebenarnya akar dari berbagai persoalan yang terjadi di lapas? Sudahkah lembaga pemasyarakatan sudah ideal sesuai peruntukannya? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan Ali Aranoval (Pengamat Lembaga Pemasyarakatan). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: