BNN Jateng Ungkap Jaringan Narkotika Dan Amankan 1 Kg Sabu

Semarang, 92.6 FM-Peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, dibongkar petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Pengungkapan jaringan peredaran narkotika itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya dua orang kurir dari Jakarta ke Surakarta menggunakan kereta api dan turun di Stasiun Solo Balapan, pada Selasa (31/1) kemarin.

Petugas yang sudah mengintai, kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua kurir dan seorang wanita yang diduga ikut terlibat dalam proses transaksi narkotika.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan, dari hasil pengembangan penangkapan ketiga orang itu, diketahui jika sabu berasal seseorang di Jakarta berkebangsaan Nigeria. Pemeriksaan sementara, ketiga pelaku yang diamankan itu mengarah kepada seorang narapidana di Lapas Nusakambangan dengan kasus narkotika bernama Sutrisno alias Babe.

Tri Agus menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di sel tahanan Babe, ditemukan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengendalikan peredaran sabu. Di hadapan petugas, Babe mengaku jika barang haram itu dipesan dari seseorang berkewarganegaraan Nigeria yang sudah bebas usai menjalani hukuman dengan kasus yang sama.

“Ini menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika. Terlebih lagi, dikendalikan dari dalam lapas,” kata Tri Agus saat gelar perkara di Kantor BNNP Jateng, Rabu (1/2).

Dari hasil penangkapan jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Nusakambangan, jelas Tri Agus, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari sabu seberat satu kilogram, ekstasi sebanyak 588 butir, alat komunikasi hand phone enam unit dan dua unit sepeda motor. Selain itu, petugas juga menyita 17 emas batangan seberat 155 gram dan satu cincin emas seberat 4,7 gram. (Bud)