Dinas LH: Semen Indonesia Siap Penuhi Tuntutan Warga Terdampak Pabrik Semen

Semarang, 92.6 FM-Sidang penilaian adendum analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT Semen Indonesia yang digelar di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Jateng, Kamis (2/2) sore selesai. Sidang yang dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah Sugeng Riyanto itu dimulai sejak pagi, dan menghadirkan sejumlah pihak. Mulai dari PT Semen Indonesia, pakar lingkungan dan juga masyarakat Kabupaten Rembang serta pemerhati lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah Sugeng Riyanto mengatakan, selama sidang berlangsung, PT Semen Indonesia banyak mendengarkan masukan dari masyarakat yang terdampak langsung dengan pembangunan pabrik semen. Sehingga, apapun masukan dari warga yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar akan dipenuhi.

Menurut Sugeng, PT Semen Indonesia mencoba memenuhi syarat dari Mahkamah Agung (MA) ketika memutuskan mencabut izin pendirian pabrik semen. Yakni memerbaiki tata cara pertambangan, menjaga keberlangsungan sistem akuiver, kebutuhan air bersih warga dan kebutuhan air pertanian.

“Yang diusulkan warga kebanyakan adalah minta diberi lapangan pekerjaan di pabrik semen. Selain itu, ada juga usulan mengenai penyediaan embung untuk sumber air warga dan pertanian,” kata Sugeng Riyanto.

Sementara itu, terkait dengan aksi walk out yang dilakukan enam warga sebagai pengggugat pendirian pabrik semen, dirinya tidak memersoalkan. Sebab, hal itu merupakan sikap dari warga yang kontra dan tidak memengaruhi hasil sidang penilaian adendum Amdal dan RKP-RPL. (Bud)