DKP Coba Jembatani Nelayan Dengan Perbankan Untuk Peroleh Kredit

Semarang, 92.6 FM-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah akan mencoba mendekatkan pemilik kapal di atas 30 gross ton (GT) dengan perbankan, agar bisa mendapatkan permodalan untuk melaut. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Lalu M Syafriadi, mengenai sulitnya para nelayan mendapat kredit di perbankan.

Menurut Lalu, pihaknya sudah melakukan pendataan dan pencatatan terhadap pemilik kapal di atas 30 GT). Hasilnya, ada 1.218 pemilik kapal dan setelah diverifikasi tinggal 700an pemilk kapal di atas 30 GT. Jumlah itu bisa lebih banyak, setelah disatukan dengan data milik pemkab atau pemkot setempat.

Pendataan itu dilakukan, jelas Lalu, untuk memberikan gambaran bagi pihaknya guna mendekatkan pemilik kapal di atas 30 GT dengan kalangan perbankan. Sehingga, nelayan bisa mendapatkan kemudahan dalam hal perkreditan. Hanya saja, kredit yang baru nanti tidak akan menghapus hutang sebelumnya.

“Kesulitan para nelayan saat masuk ke perbankan, karena tidak semua perbankan pernah menangani kredit nelayan. Jadi, kami juga perlu turut memikirkan, agar nelayan itu dapat kredit dari perbankan,” jelas Lalu M Syafriadi, Rabu (18/1).

Sebelumnya, di awal Januari 2017 nelayan dari Kabupaten Rembang dan Jepara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jateng. Mereka menuntut, agar larangan penggunaan cantang dibatalkan. Sebab, nelayan di Jawa Tengah masih menggantungkan pada alat tangkap cantrang dan sebagian lainnya masih memiliki tanggungan kredit di perbankan. (Bud)