Memagari Anak-Anak Dan Generasi Muda Dari Peredaran Narkoba

Semarang, Idola 92.6 FM – Sejak tahun 2000-an, Indonesia sudah menjadi sasaran dan pasar potensial, bukan sekadar transit narkoba. Narkoba bukan lagi kejahatan biasa melainkan makin merongrong ketahanan ke pelosok negeri. Kini, bandar narkoba diduga mulai melakukan regenerasi pencandu dengan membagikan narkoba gratis kepada anak-anak. Tujuannya agar anak-anak menjadi pencandu ketika sudah dewasa. Bandar narkoba sengaja membuang sebagian kecil narkoba miliknya demi tujuan tersebut.

Fakta miris ini merupakan temuan BNN di lapangan. Merujuk pada Harian Kompas (28/9), bandar mengambil sekitar 10 persen dari narkoba miliknya untuk melakukan regenerasi pencandu. Narkoba itu diedarkan kalangan anak-anak ataupun remaja.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, sasaran narkoba gratis ini adalah anak usia taman kanak-kanak dan sekolah dasar agar ketika mereka duduk di bangku sekolah menengah atas sudah menjadi pencandu. Selain itu, penyalahguna narkoba bukan hanya generasi muda melainkan sudah merasuk ke aparat penegak hukum dan penyelenggara negara. Indonesia menjadi sasaran empuk karena penegakan hukum dinilai masih lemah.

Lantas, bagaimana memutus mata rantai peredaran narkoba yang kini mulai menyasar anak-anak dan remaja? Bagaimana pula memagari anak-anak dan generasi muda kita dari aksi para Bandar narkoba? Benarkah pula salah satu factor maraknya narkoba karena hukuman bagi Bandar masih rendah?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Ratna Megawangi PhD (pengamat pendidikan, dosen IPB, dan pendiri Heritage Foundation) dan Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Arman Depari (Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN)). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: