Membaca Arah Kebijakan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo Dalam Rangka HUT RI Ke-72

Semarang, Idola 92.6 FM – Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di hadapan DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-72 Proklamasi Republik Indonesia pada 16 Agustus lalu mendapat respons beragam. Ada yang mengapresiasi, namun tak sedikit yang mengkritisi, bahkan menganggapnya tidak sesuai kenyataan. Sekjen DPP PPP, Arsul Sani termasuk yang mengapresiasi. Ia menilai pidato kenegaraan Presiden Jokowi cukup detail. Menurutnya, pidato Presiden banyak berisi data kuantitatif, dan tidak hanya berisi persoalan makro melainkan juga hal-hal mikro, seperti kenaikan BBM dan desa-desa yang tidak teraliri listrik.

Dalam pidato tersebut, Jokowi memang menjelaskan secara cukup detail terkait capaian-capaian pemerintah, khususnya komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan daerah dan desa. Misalnya, melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Komitmen pemerataan ekonomi juga diwujudkan melalui peningkatan dana desa, yang pada tahun 2017 ini besarnya mencapai Rp60 triliun. Dengan dana desa ini, pemerintah mendorong percepatan pertumbuhan serta pemerataan ekonomi desa. Pemerintah juga mendorong peningkatan rasio elektrifikasi nasional yang mencapai 92 persen pada Maret tahun 2017.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Jimmy Demianus Ijie merasa pidato Presiden Jokowi sudah mencerminkan kinerja pemerintah selama ini. Pembangunan Nawa Cita yang selama ini dicanangkan oleh Jokowi di berbagai daerah sudah nyata dilakukan sampai tahun 2017 ini.

Lantas, membaca arah pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada 16 Agutus lalu, sudahkah sesuai dengan espektasi masyarakat? Sudahkah pula apa yang disampaikan benar-benar mencerminkan Nawa Cita seperti yang dicanangkan?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Syamsuddin Haris (Peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI) dan Ahmad Heri Firdaus (pengamat ekonomi dari INDEF (Institute for development of Economics and Finance). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: