Mempertanyakan Langkah Pansus Hak Angket KPK

Semarang, Idola 92.6 FM – Panitia angket DPR terhadap KPK terus mencari penyimpangan yang dilakukan lembaga anatirasuah tersebut. Hal itu antara lain, terlihat dari rencana panitia angket mengunjungi para terpidana perkara korupsi yang merasa pernah diperlakukan tidak layak oleh KPK. Dua lapas yang rencananya dikunjungi pada Kamis esok yakni Lapas Sukamiskin Bandung dan Pondok Bambu Jakarta. Mereka berharap memperoleh data potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang pernah dilakukan para penyidik KPK selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Terkait hal itu, pengajar hukum pidana dari Universitas Parahyangan bandung, Agustinus Pohan melihat, berbagai peristiwa itu makin mengonfirmsi bahwa partai-partai politik, melalui panitia angket, berusdaha mencari kesalahan KPK. Upaya itu sebagai balasan atas banyaknya politisi yang diproses hukum KPK karena korupsi. Pemberantasan korupsi kini berhadapan dengan para penjahat kera putih yang ingin membuktikan daya balasnya.

Lantas, dengan berbagai manuver yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK, apa sesungguhnya yang terjadi dengan wakil rakyat kita yang terhormat? Kenapa mereka justru berupaya memberangus KPK yang jelas-jelas mendapat dukungan rakyat? Lalu, apa pula yang bisa dilakukan civil society untuk tetap menguatkan KPK dari ancaman pelemahan?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Dr Hibnu Nugroho (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto) dan Adnan Topan Husodo (koordinator ICW (Indonesia Corruption Watch)). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: