Musthofa: Tata Pengelolaan Air Harus Dibutuhkan Untuk Cegah Banjir

Semarang, 92.6 FM-Mengatasi persoalan banjir, biasanya dilakukan setelah kejadian dan menimbulkan kerugian, baik jiwa maupun harta benda. Padahal, pemetaan dan manajemen bencana banjir sudah bisa dilakukan, jika menggunakan konsep tata pengelolaan air.

Bupati Kudus Musthofa mengatakan, yang seharusnya dipikirkan dan dilakukan adalah upaya menata pengelolaan airnya. Sehingga, saat terjadi banjir tidak mencari alasan jika tata ruang dan wilayah yang disalahkan. Dirinya juga telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memikirkan tata pengelolaan air.

Menurutnya, tata pengelolaan air itu sangat penting. Karena, potensi dari bahaya banjir sudah diantisipas sebelumnya dan dilakukan penghitungan secara matang.

“Perlu dibuat konsep tata pengelolaan air yang dipikirkan mulai dari pemerintah pusat sampai daerah. Jika selama ini berkutat pada tata ruang dan wilayah saja, itu belum cukup mengatasi persoalan banjir,” ucap Musthofa, kemarin.

Musthofa menjelaskan, pembangunan Waduk Logung yang dibareng dengan saluran irigasi, paling tidak bisa mengatasi persoalan banjir. Bahkan, juga mampu membuat lahan di sekitar waduk menjadi produktif.

Diketahui, untuk pembangunan Waduk Logung saat ini telah mencapai 40 persen dan ditargetkan selesai pada 2018. Waduk Logung direncanakan mampu memenuhi kebutuhan air baku untuk masyarakat dan industri sebesar 200 liter/detik bagi 130.909 jiwa. Bahkan, mampu mengurangi banjir hingga 30 persen dan pembangkit listrik mikro hidro sebesar 0,5 Megawatt. (Bud)

Artikel sebelumnyaPertamina Sebut Hasil Deklarasi Bright Gas 5,5 kg Sukses Diterima PNS
Artikel selanjutnyaJetro Minta Kadin Jateng Berikan Akses Informasi Bagi Pengusaha Jepang Yang Akan Berinvestasi