Pertamina Jamin Pasokan Dan Stok Elpiji 3 Kg Aman

Semarang, 92.6 FM-Munculnya keresahan masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan elpiji ukuran tiga kilogram, langsung direspon PT Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) IV. Pihak Pertamina menjamin, jika ketersediaan elpiji bersubsidi itu masih aman dan stok ada.

Namun demikian, untuk menjawab kebutuhan warga, Pertamina menambah pasokan elpiji bersubsidi secara fakultatif di sejumlah wilayah Jateng dan DIY yang diduga mengalami kelangkaan.

Area Manager Communication and Relation Pertamina Jawa Bagian Tengah Andar Titi Lestari mengatakan menjelang Idul Adha hingga setelahnya, Pertamina melakukan kegiatan operasi pasar di tiga titik pada Jumat (8/9) di beberapa daerah di kota Salatiga. Yakin di Jalan Pemuda Nomor 1, Pasar Andong Osamaliki dan Tegalrejo Raya dengan total tabung mencapai 1.680 Tabung dan hanya terserap 626 tabung saja atau 37 persen dari total keseluruhan.

Menurut Andar, pendistribusian elpiji bersubsidi berbeda dengan non-PSO. Yakni, Pertamina mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji. Pertamina hanya bertanggungjawab melakukan pengawasan sampai dengan pangkalan elpiji tiga kilogram.

“Kami berkomitmen penuh dalam hal pendistribusian, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga, kuota ini yang harus kami jaga,” kata Andar dikutip dari rilis yang diterima Radio Idola, Jumat (8/9).

Andar meminta masyarakat tidak melakukan panic buying, terkait isu yang beredar mengenai kelangkaan elpiji bersubsidi. Pihaknya selalu mengevaluasi kebutuhan ril pengunaan elpiji bersubsidi itu. Namun, apabila dirasa kurang, maka Pertamina akan mensuplai elpiji tiga kilogram secukupnya sesuai kebutuhan di wilayah tersebut.

“Pertamina memiliki sistem monitoring penyaluran (SIMOL3K), yang bertujuan untuk memantau jalannya distribusi elpiji tiga kilogram tepat sasaran. Mulai dari agen resmi hingga ke seluruh pangkalan di bawah agen,” ujarnya.

Sementara itu, Pertamina terus mengedukasi keikutsertaan pengawasan dari perintah kabupaten dan kepolisian. (Bud)