Terkendala Lahan Warga, Menhub Kaji Ulang Reaktivasi Jalur KA Tuntang-Kedungjati

Semarang, 92.6 FM-Reaktivasi jalur kereta api (KA) Tuntang-Kedungjati (Grobogan) saat ini sedang dikaji ulang Kementerian Perhubungan.

Reaktivasi jalur KA Tuntang-Kedungjati sebenarnya sudah mencuat sejak 2014 lalu, dan berhenti karena sejumlah kendala di lapangan. Salah satu kendalanya karena persoalan lahan warga yang berada di jalur itu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan lahan-lahan yang menjadi kendala reaktivasi jalur KA Tuntang-Kedungjati itu, akan dilakukan inventarisasi ulang. Hal itu menyangkut pada status kepemilikan lahan tanahnya.

Apabila tidak dilakukan reinventarisasi, jelas Budi Karya, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial. Sebab, lahan-lahan itu diketahui sudah banyak peralihan status kepemilikannya. Sehingga, pihaknya akan mengukur dengan baik investarisasi status lahan itu.

“Jalur KA Tuntang-Kedungjati adalah satu reaktivasi yang sedikit berat. Ada penguasaan-penguasaan tanah yang dimiliki masyarakat. Kami akan inventarisasi ulang kepemilikan tanah tersebut. Kalau tidak timbul komplikasi sosial, maka proyek itu akan dilanjutkan,” kata Budi Karya ketika kunjungan kerja ke Museum Ambarawa, Minggu (15/10).

Budi Karya mengakui, reaktivasi jalur KA heritage itu memiliki potensi masalah di pembebasan lahannya. Kondisi itu juga terjadi di beberapa daerah lainnya, misalnya di Yogyakarta dan Bandung.

Diketahui, proyek reaktivasi jalur KA Tuntang-Kedungjati sepanjang 30 kilometer mangkrak selama dua tahun. Lahan yang semula sudah dibersihkan dan disiapkan untuk proyek reaktivasi, kembali dipenuhi semak belukar. Bahkan, bantalan rel yang sudah dipersiapkan juga dibiarkan mangkrak. (Bud)