Dicurhati Jalan Rusak Karena Tonase, Ganjar: Pemda Bisa Buat Perda Batasan Tonase

Cilacap, Idola 92.6 FM – Warga di Desa Keleng Kabupaten Cilacap mengeluh ke Calon Gubernur (Cagub) Ganjar Pranowo saat berkunjung ke wilayahnya.

Warga bercerita, jika kondisi jalan yang rusak parah tersebut mengganggu aktivitas perekonomian warga. Sehingga, pemerintah harus turun tangan untuk mengatasinya.

Ganjar mengatakan memang kerusakan jalan di Desa Keleng sudah sangat parah, dan harus segera diperbaiki. Sebab, jalan itu menghubungkan empat desa sekitar.

Oleh karena itu, perlu ada upaya perbaikan segera agar aktivitas perekonomian warga tidak terganggu.

Menurutnya, kerusakan jalan yang menjadi akses satu-satunya bagi warga desa itu disebabkan sering dilintasi truk-truk pembawa material batu. Dugaannya, muatan truk tersebut melebihi tonase.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, pemerintah daerah setempat, yaitu Pemkab Cilacap harus segera menjawab keluhan warga terkait kerusakan jalan tersebut. Sebab, jalan desa itu merupakan tanggung jawab dari Pemkab Cilacap.

“Maka truk ini harus diatur tonasenya tertentu. Harapan saya diatur pemerintah daerah setempat menggunakan perda tentang batasan tonase, sehingga jalannya akan awet,” kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, apabila kerusakan jalan dinilai parah dan Pemkab Cilacap tidak mampu memerbaiki karena keterbatasan anggaran, maka bisa mengusulkan ke Pemprov Jateng untuk meminta bantuan. (Bud)