Dorong Produk UKM Bersertifikat Halal, Dinkop dan UKM Jateng Gelar Jambore Halal

Semarang, Idola 92.6 FM – Penduduk di Indonesia pada umumnya dan Jawa Tengah pada khususnya, mayoritas beragama Islam. Sehingga, penyediaan produk-produk halal yang sesuai syariah Islam dari pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) perlu didorong.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng Ema Rachmawati mengatakan sampai dengan saat ini, masih banyak pelaku UKM di provinsi ini yang belum mengantongi sertifikasi halal.

Data yang tercatat, jelas Ema, pelaku UKM yang difasilitasi Dinkop mendapatkan sertifikasi halal baru 494 UKM. Jumlah itu masih kecil jika dibandingkan dengan jumlah pelaku UKM yang tercatat.

Menurutnya, untuk kegiatan Jambore Halal yang digelar selama tiga hari mulai 5-7 Juni 2018 ini melibatkan 135 UKM.

Namun demikian, jelas Ema, masih ada kendala yang dihadapi para pelaku UKM bila akan mengajukan sertifikasi halal secara mandiri. Sebab, untuk satu produk yang akan diajukan sertifikasi halal harus membayar Rp2,5 juta.

“Kita ada Jambore Halal, temanya adalah Halal Goes to The World. Kami kerja sama dengan MUI, kita menampilkan bebeapa kegiatan, di antaranya pameran produk halal. Sebab, halal tidak hanya makanan dan minuman, tapi ada kosmetik dan busana. Silakan masyarakat Jawa Tengah untuk bisa hadir di halaman kantor gubernuran,” kata Ema.

Lebih lanjut Ema menjelaskan, dengan kegiatan Jambore Halal ini diharapkan akan semakin banyak pelaku UKM yang mengajukan sertifikasi halal. Karena, berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014, produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, wajib bersertifikasi halal. (Bud)

Artikel sebelumnya18 Titik Mobile Dispenser Siap Layani Pemudik di Tol Fungsional
Artikel selanjutnyaSoal Bupati Purbalingga OTT KPK, Plt Gubernur Minta Pemkab Tetap Jalankan Pelayanan Publik Tanpa Gangguan