Semarang, Idola 92.6 FM – Kasatlantas AKBP Yuswanto Ardi mengatakan penindakan e-tilang yang dilakukan selama ini, masih sebatas di perempatan atau jalan yang memiliki marka jelas.
Sampai dengan saat ini, jelas Ardi, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap penerapan e-tilang. Sebab, cukup banyak laporan dari masyarakat yang masuk terkait pelanggaran di jalan.
Menurutnya, sejak penerapan dan pemberlakuan e-tilang dengan bantuan kamera cctv yang memasuki bulan kelima setiap bulan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menilang pelanggar sebanyak 1.100 sampai 1.200 orang. Terbanyak adalah pelanggaran marka jalan dan tidak memakai helm.
“Sampai dengan saat ini kita masih anggap efektif penindakan tilang yang dibantu dengan cctv. Saat ini sudah masuk bulan kelima, dan e-tilang merupakan salah satu cara penegakan pelanggaran lalu lintas. Hal itu karena, tidak ada petugas yang hadir langsung di lapangan,” kata Ardi ketika ditemui di sela diskusi tentang transportasi online, Jumat (2/2).
Lebih lanjut Ardi menjelaskan, untuk sekarang pihaknya tidak lagi mendatangi rumah warga yang diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas berdasarkan gambar cctv. Hal disebabkan terbatasnya personel di lapangan, dan terlalu banyaknya pelanggar yang harus didatangi. (Bud)