Kapolda: Teroris Temanggung dan Banyumas Masuk Jaringan Thamrin

Semarang, Idola 92.6 FM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan dua orang dari tiga yang ditangkap di Temanggung, saat ini memang sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. Hal itu merujuk hasil interogasi, yang menyebutkan keduanya bukan anggota teroris.

Menurutnya, pengembalian kedua orang tersebut setelah tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polres Temanggung saat pemeriksaan sementara.

“Kemarin memang ada penangkapan terduga teroris terkait dengan jaringan Filipina dan Thamrin. Satu pelaku diamankan Densus 88 Antiteror dan dua dikembalikan setelah diinterogasi ternyata hanya teman saja. Kami dari Polda Jateng dan Polres Temanggung itu sifatnya membackup saja,” kata kapolda usai mengikuti senam TNI/Polri di RS Bhayangkara, Jumat (2/2).

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, jajarannya, baik anggota Polda Jateng maupun Polres Temanggung terus melakukan pemeriksaan dan mendeteksi di sekitar lokasi penangkapan termasuk di daerah lain di provinsi ini. Bahkan, para terduga teroris yang sudah menjalani hukuman juga terus didekati untuk memotong mata rantai jaringan dan mengungkap jaringan teroris lainnya.

Sementara, yang saat ini diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri diduga merupakan jaringan Thamrin.

“Yang paling dekat adalah Thamrin, dia penyedia senpinya. Senpi didapat dari jaringan Filipina,” ujarnya.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, kedua orang terduga teroris yang tertangkap di Kabupaten Temanggung dan Banyumas menjadi penyedia jasa kepada kelompok teroris saat beraksi di Jalan Thamrin, Jakarta beberapa waktu lalu.

Diwartakan sebelumnya, pada Kamis (1/2) kemarin anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan di dua tempat di Jateng. Yakni di Temanggung dan Banyumas.

Tiga orang ditangkap di Temanggung, namun dua di antaranya sudah dilepaskan kembali. Sedangkan di Banyumas, Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang terduga teroris hasil pengembangan penangkapan di Temanggung.

Kedua terduga teroris yang diamankan, memfasilitasi buronan teroris Ageng Nugroho karena menyelundupkan senjata dari Filipina. Khusus untuk terduga teroris yang tertangkap di Banyumas, diketahui sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama setahun. (Bud)

Ikuti Kami di Google News