Loan To Value Tak Pengaruh Bagi Jateng, REI Sebut Itu Hanya Bisa Diterapkan di Jakarta

Semarang, Idola 92.6 FM – Kebijakan pelunakan atau relaksasi loan to Value (LTV) dari Bank Indonesia, hanya bisa dinikmati para pelaku bisnis properti di Jakarta. Sedangkan di provinsi ini, tidak banyak memberikan dampaknya.

Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Tengah MR Prijanto mengatakan kebijakan LTV hanya salah satu masalah dari beberapa masalah, yang menghambat pertumbuhan penjualan properti di provinsi ini.

Prijanto menjelaskan, relaksasi LTV dari BI tidak akan memberikan dampak besar bagi penjualan properti di Jateng. Karena, tidak serta merta relaksasi LTV memstimulasi pasar properti di Jateng.

Ia justru menilai, kebijakan itu lebih banyak dirasakan dampaknya bagi para pelaku properti di Jakarta. Sebab, para investor akan terstimulasi tidak ragu membeli beberapa unit rumah ketika diberlakukan relaksasi LTV.

“LTV ini agak berbeda dengan Jakarta. Untuk Jakarta itu LTV sangat potensial dalam rangka marketing, karena di sana banyak perorangan atau pengusaha yang berbisns jual beli properti. Sehingga, dia menggunakan LTV kalau pas tinggi harga properti tentu akan berat bagi konsumen. Begitu LTV ada perubahan dan cukup rendah, bisa beli properti beberapa unit,” kata Prijanto, Jumat (13/7).

Prijanto menjelaskan, masyarakat Jateng lebih suka membeli satu unit rumah dengan uang muka atau tanpa uang muka. Misalnya, karena keterbatasan keuangan maka pembelian rumah dengan uang muka rendah.

Sebaliknya, meskipun memiliki dana yang lebih juga tidak mau membeli dengan sistem kredit jangka panjang. Karakter pembeli di Jateng, biasanya akan mengangsur sampai empat kali saja. (Bud)