Melemahnya Nilai Rupiah, Akankah Berdampak Bagi Daya Beli Masyarakat?

Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam satu pekan terakhir, kurs rupiah melemah dan sempat menyentuh angka Rp13.800 per US Dollar. Atas hal itu, BI pun masuk ke pasar untuk melakukan intervensi baik di pasar valas maupun pasar obligasi.

Hasilnya, rupiah pada akhir pekan ditutup di level Rp13.746 per US Dollar, keluar dari area Rp13.800. Namun, jika dihitung lebih luas, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar rate dalam sepekan melemah 0,56 persen. Sedangkan, sejak awal Febrari 2018, rupiah melemah 2,57persen.

Direktur Institute for development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, melemahnya rupiah memang hanya sementara. Dia menilai, pasar lebih dipengaruhi sentiment-sentimen di AS. Dari sisi domestik, perekonomian Indonesia masih cukup baik meski pertumbuhan ekonomi belum mampu melaju kencang.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo pun memberikan pesan kepada seluruh pejabat kabinet kerja mengenai dinamika global, salah satunya nilai tukar yang memberikan dampak pada ekonomi nasional. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah belakangan ini. Presiden angkat bicara soal dalam sidang kabinet paripurnan di Istana Negara. Sidang kabinet paripurna ini membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2019 dan kapasitas fiskal 2019. Jokowi mengatakan, yang perlu diantisipasi mulai dari pergerakan suku bunga dalam hal ini Fed Fund Rate (FFR), harga komoditas dunia, arus modal masuk dan keluar, serta nilai tukar.

Lalu, apa faktor penyebab melemahnya rupiah terhadap dolar? Akankah ini berdampak pada perekonomian secara umum, khususnya memengaruhi pada daya beli masyarakat yang sebelumnya sempat menurun? Apa upaya yang mesti ditempuh untuk meningkatkan kembali nilai kurs rupiah terhadap dollar? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Ahmad Heri Firdaus (Pengamat Ekonomi dari INDEF). [Heri CS]

Berikut wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMenakar Plus-Minus Nota Kesepahaman Kemendagri dalam Upaya Memberantas Korupsi di Sektor Birokrasi
Artikel selanjutnyaRp830 Miliar Disiapkan Bina Marga Jateng Untuk Perbaikan Jalan Rusak