Pensiunan Sekarang Bisa Kredit Rumah

Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Tengah MR Prijanto mengatakan masih banyak pensiunan, yang belum mempunyai rumah sendiri. Baik pensiunan aparatur sipil negara (ASN), maupun pensiunan TNI/Polri.

Prijanto menjelaskan, bagi pegawai yang sudah pensiun dan belum memiliki rumah, sekarang ada kesempatan untuk mendapatkan tempat tinggal. Yakni dengan mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), dan masa kredit hingga 30 tahun.

Menurutnya, dengan kemudahan para pensiunan untuk mendapatkan rumah akan semakin mendongkrak penjualan properti di wilayah Jateng.

Prijanto menjelaskan, para pensiunan dengan umur 70 tahun dan 75 tahun untuk kasus tertentu, bisa mengajukan KPR ke perbankan. Rinciannya, jika mengajukan KPR di usia 55 tahun maka akan mengangsur kredit rumah selama 15 tahun. Sedangkan jika diusia 70 tahun mengambil kredit rumah, masa angsurannya 10 tahun.

Pengajuan kredit rumah itu, jelas Prijanto, berlaku untuk rumah bersubsidi maupun nonsubsidi.

“Bahwa sekarang pensiunan bisa mengambil KPR, dulu engga bisa. Sekarang bisa ambil KPR sampai umur 70 tahun, bahkan 75 tahun yang khusus. Nanti akan dijelola Taspen. Selain itu, ASN dan TNI/Polri jangka waktu KPR-nya yang dulu hanya 20 tahun sekarang bisa 30 tahun,” kata Prijanto, Selasa (14/8).

Lebih lanjut Prijanto menjelaskan, pembiayaan KPR akan dikelola PT Taspen dan nantinya juga akan dibantu PT Jamkrindo untuk penyaluran KPR. Hanya saja, sampai saat ini masih digodog aturannya itu. (Bud)