Bagaimana Memperkokoh Ekosistem Ekonomi Digital?

Semarang, Idola 92.6 FM – Perubahan cepat dunia digital menantang regulator menghadirkan aturan yang komprehensif tanpa mematikan inovasi. Sektor ini berpeluang menjadi penopang.

Merujuk Kompas (24/07/2019), hasil riset Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Segara Institute menyebutkan, kontribusi ekonomi dari Grab saja mencapai Rp48,9 triliun. Jumlah itu, berasal dari pendapatan pengemudi, mitra GrabFood dan agen Kudo Invidual.

Sementara manfaat yang didapat konsumen karena mendapatkan harga yang lebih rendah sebesar Rp5.73 triliun untuk GrabBike dan Rp40,41 triliun untuk GrabCar. Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif periode 2011-2014 Mari Elka Pangestu, sektor informasi, komunikasi dan teknologi dalam 15 tahun terakhir tumbuh rata-rata 2 angka. Inovasi dari ekonomi digital akan meningkatkan dua sisi baik permintaan maupun suplai. Perkembangan ini membuat beberapa sector konvensional terdisrupsi mulai dari transportasi, informasi, sampai terkait pariwisata.

Meski ada pekerjaan yang hilang, namun ada jenis pekerjaan baru yang muncul. Kesempatan membangun ekonomi yang inklusif dan penyerapan tenaga kerja pun makin besar. Namun, hal itu perlu strategi menyeluruh, mulai dari peningkatan keterampilan tenaga kerja, efisiensi logistik dan regulasi yang mengatur digital ekonomi.

Lantas, terkait ekonomi digital ini—dukungan seperti apa yang dibutuhkan? Selaku regulator, apa yang mesti disiapkan pemerintah dalam upaya mendukung ekosistem ekonomi digital ini—agar tak layu sebelum berkembang? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri. (Heri CS)

Berikut wawancaranya: