Bagaimana Menangkal dan Mengantisipasi Hoaks dalam Pemilu 2019?

Semarang, Idola 92.6 FM – Seiring dengan semakin dekatnya pemungutan suara Pemilu, disinformasi dan hoaks ditengarai akan semakin banyak disebarluaskan. Selain mengganggu citra dan elektabilitas kandidat, hoaks terkait isu pemilu juga bisa membuat masyarakat bingung sehingga enggan menggunakan hak pilihnya. Hoaks juga bisa mendelegitimasi pemilu dan memicu konflik antarwarga.

Merujuk Kompas (11/04/2019), kesadaran bersama dari semua pihak amat dibutuhkan untuk mengatasi hoaks. Penangkalan tak cukup hanya dilakukan oleh lembaga yang punya otoritas. Sebab, hoaks akan terus bergulir dan dianggap sebagai kebenaran oleh sebagian masyarakat. Bahkan, hoaks ditengarai akan membesar setelah pemungutan suara dengan sasaran penyelenggaraan pemilu.

Terkini, hoaks terbaru antara lain, beredar Rabu 10 April lalu. Isinya hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri dimenangkan oleh salah satu pasangan capres. Merespons hoaks itu, anggota KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, informasi itu tak dapat dipertanggung jawabkan. Sebab, kendati pemungutan suara di luar negeri berlangsung mulai 8 hingga 14 April 2019, penghitungan suara akan dilakukan serentak pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat. Dengan demikian, sampai saat ini belum ada hasil penghitungan suara.

Mengenai fenomena hoaks ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, peningkatan hoaks telah terjadi sejak Agustus 2018. Jika pada Agustus 2018 hanya ditemukan 25 hoaks, jumlahnya meningkat berkali lipat pada Februari 2019 hingga 353 hoaks.

Lantas, melihat fenomena kian meningkatnya fenomena hoaks, bagaimana menangkal dan mengantisipasi hoaks dalam Pemilu 2019? Apa pula sesungguhnya faktor yang memicu hoaks seolah kian diproduksi jelang Pemungutan suara? Di sisi lain, bagaimana civil society membentengi diri agar tak mudah terpengaruh hoaks sehingga tidak mudah tersulut perselisihan?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan Presidium Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO) Septiaji Eko Nugroho. (Heri CS)

Berikut Diskusinya:

Artikel sebelumnyaBNNP Jateng Kerja Sama Dengan Lapas Pati Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Pati-Jepara
Artikel selanjutnyaJelang Lebaran, Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Sambut Pemudik