DPRD Jateng Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi ke Publik

Bambang Kusriyanto (tengah)
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto (tengah) menjelaskan soal etos kerja dari anggota dewan yang baru, Senin (4/11).

Semarang, Idola 92.6 FM – Gebrakan baru bagi anggota DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024, melakukan terobosan baru di era ketebukaan informasi. Tidak hanya soal kebijakan saja, tapi juga pembahasan APBD.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan di dalam rang mewujudkan parlemen modern, maka pihaknya menyiapkan terobosan baru di era keterbukaan informasi publik. Sehingga, setiap kerja dewan bisa dipantau masyarakat sebagai konstituennya.

Bambang menjelaskan, pembahasan APBD ataupun rapat-rapat lain di dewan direkam dan ditayangkan melalui sejumlah media sosial (medsos). Jika ada yang tidak sesuai atau melenceng, bisa diketahui publik dan masyarakat bisa mengoreksi.

Menurutnya, perbaikan etos kerja juga diterapkan dalam kehidupan dan pribadi masing-masing dewan. Misalnya datang di setiap rapat, dan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku.

“Etos kerja bagi anggota DPRD yang baru semestinya begitu, kalau reses diatur setahun itu tiga kali. Lebih dari itu tidak bisa. Kunjungan kerja juga sudah diatur di Bamus, sekarang tidak bisa pergi seenaknya sendiri. Sama dengan absensi, kalau misal jumlah dewan 100 ya maka kehadirannya 100 orang. Kalau saat ini, dari 120 anggota dewan itu setiap digelar rapat paripurna jumlah kehadiran ada 104-106 anggota. Untuk rapat-rapat fraksi atau komisi juga tidak boleh di luar, tapi di kantor DPRD,” kata Bambang usai menjadi pembicara diskusi “Membangun Kerja Legislatif” di Hotel Gets, Senin (4/11).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, DPRD Jateng periode 2019-2024 berupaya untuk mengubah persepsi di masyarakat yang menyebut jika anggota dewan kental dengan istilah “datang, duduk, diam dan duit”.

“Kami ingin mengubah citra itu, dan mewujudkan parlemen modern serta transparan. Disiplin waktu dan komitmen bergerak cepat, ini yang sedang kami lakukan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bambang mengajak kepada semua anggota dewan untuk lebih banyak melayani dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi. (Bud)

Artikel sebelumnyaKota Pilihan Para Pengusaha Untuk Berinvestasi
Artikel selanjutnyaJelang Pilwakot 2020, Bawaslu Kota Semarang Bentuk Tiga Kelurahan Antipolitik Uang